Senin, 19 Januari 2015

Keadilan Dalam Perusahaan


Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.

Keadilan menurut beberapa ahli
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
  • Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
  • Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
  • Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
  • Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
  2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
  3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

Keadilan dalam Perusahaan
Tidak jarang karyawan melakukan protes terhadap kebijakan perusahaan. Salah satu penyebabnya adalah karena karyawan diperlakukan tidak adil oleh pimpinan perusahaan. Di tingkat puncak, karyawan bisa diperlakukan tidak adil dalam hal proses rekrutmen dan seleksi, kesempatan belajar, kebijakan kompensasi, dan peluang karir. Di tingkat unit, ketidakadilan yang terjadi dalam bentuk perlakuan antarindividu, ketimpangan pengakuan prestasi, diskriminasi penugasan, perbedaan peluang berpendapat, bias dalam solusi konflik antarindividu, dsb. Berbagai faktor yang mungkin sebagai penyebabnya meliputi:
1. Belum adanya budaya atau sistem nilai tentang pentingnya keadilan dalam organisasi secara eksplisit. Kalau toh sudah ada namun belum diterapkan secara merata di kalangan karyawan. Kemauan dan dukungan kuat dari manajemen
      puncak dalam mengembangkan budaya organisasi kurang maksimum.
2.  Kepemimpinan yang lemah baik di tingkat manajemen puncak maupun di tingkat unit kerja. Hal ini ditunjukkan oleh ketidaktegasan dalam mengambil keputusan, segan menerima aduan para karyawan, senang dengan pujian dari karyawan, biasa dalam mengatasi konflik, dan cenderung otokratis.
3.  Keterbatasan sumberdaya atau aset untuk memfasilitasi proses pekerjaan dan tuntutan karyawan. Dengan demikian setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan prioritas namun kerap membuat para karyawan diperlakukan tidak adil.
4.  Belum adanya prosedur operasional yang standar termasuk dalam hal pemberian penghargaan dan hukuman karyawan. Keputusan untuk itu lebih berdasarkan pada jastifikasi sang pimpinan yang acap bersifat subyektif.
Ketika ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan.
Pimpinan perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal organisasi.
https://jamaluddinmahasari.wordpress.com/2012/04/22/pengertian-keadilan-diambil-dari-pendapat-para-ahli/
http://diniaprilliantari.blogspot.com/

Minggu, 07 Desember 2014

permasalahan yang timbul dalam penilaian kinerja

Sistem “penilaian kinerja” yang dipaksa dipakai untuk tugas “manajemen kinerja” pasti menimbulkan kesulitan untuk bos, karyawan, maupun organisasi. Dengan menganggap “penilaian kinerja” sebagai salah satu langkah dalam “manajemen kinerja”, banyak kesulitan bisa diatasi, atau paling tidak dikurangi.
Penilaian dianggap sebagai konfrontasi. Jika tujuan penilaian kinerja hanyalah merencanakan program kerja yang akan datang, tidak perlu ada konfrontasi. Menyalahkan karyawan atas pekerjaan masa lalu tidaklah relevan. Manajer memimpin diskusi dari perspektif “Inilah kenyataan masa lalu. Bagaimana cara kerja kita tahun depan supaya bisa mencapai sasaran?” Memfokus pada masa depan membantu mengurangi sikap defensif; karena tidak perlu ada sikap defensif untuk hal-hal yang belum dilakukan.
Karena manajemen kinerja meliputi usaha mengatasi kekeliruan pada saat kejadian, maka tidak perlu diadakan diskusi panjang lebar mengenai hal itu ketika diadakan diskusi penilaian kerja. Kekeliruan telah dicoba diperbaiki pada saat kejadian; sekarang masalah itu hanyalah merupakan catatan untuk pertimbangan dalam menyusun program kerja untuk masa depan. Dengan mengurangi atau mencegah terjadinya kon¬frontasi, semakin terbuka kesempatan kerjasama lebih baik untuk masa depan.
Manajer harus menilai kemarnpuan tiap karyawan. Idealnya, penilaian tentang kemampuan karyawan hendaknya tidak dimasukkan dalam penilaian kinerja. Tetapi ini sulit dilakukan kalau penilaian kinerja ini dipakai juga sebagai penentu besar-kecilnya gaji. Banyak perusahaan yang progresif mengkaitkan masalah gaji dengan kinerja karyawan, tetapi sistem ini tidak menuntut penilaian. Yang diperlukan adalah, apakah kinerja karyawan berhasil mencapai sasaran atau tidak; dan ini erat kaitannya dengan manajemen kinerja, artinya peran manajer sebagai pembimbing juga perlu diperhitungkan.
Kalau tujuan penilaian kinerja adalah memberikan masukan untuk perencanaan masa depan, penilaian lebih mudah dikaitkan dengan kinerja di masa lampau, bukan untuk menilai kemarnpuan karyawan. Dengan perkataan lain, fokus perencanaan membantu manajer mengarahkan masukan untuk mengubah perilaku dan pencapaian, bukan untuk mengpenilaian kemarnpuan karyawan.
Penilaian kinerja sering dilakukan tanpa sasaran yang jelas. Pada waktu para manajer memberikan penilaian tanpa memikirkan apa tujuannya, maka timbul keraguan. Mereka kemudian menyebut saja sebagai alasan-alasannya “menciptakan pengertian”, “memotivasi karyawan untuk bekerja lebih baik”, atau bahkan “karena saya harus melakukannya”. Dengan cara manajemen kinerja, penilaian dilakukan dengan sasaran tunggal yang jelas: meninjau kembali kinerja di waktu lampau untuk landasan data bagi perencanaan kinerja di waktu yang akan datang.
Penilaian berfokus pada pengisian formulir. Laporan penilaian atau isi formulir menjadi kurang penting kalau sasaran penilaian ada¬lah menyediakan landasan data untuk rencana masa depan. Karena manajemen kinerja membangun hubungan kerjasama antara manajer dan bawahannya, formulir kemudian hanya menjadi saranayang membantu tugas manajer, bukan sebagai kekuat-an struktural dalam diskusi penilaian kinerja.
Data kinerja jarang dikumpulkan ter-lebih dahulu. Manajemen kinerja membantu bos dan karyawan mengumpulkan data dalam unit-unit lebih kecil sepanjang tahun. Ini lebih mudah dilaksanakan. Sumber-sumber untuk mengetahui hasilnya dan tinjauan mengenai hasil kerja dilakukan setelah diketahui apa yang diharapkan dari kinerja karyawan. Tinjauan hasil kerja yang diadakan sebulan sekali atau tiga bulan sekali lebih mudah, lebih cepat, dan biasanya lebih tepat, karena informasinya masih baru.
Tinjauan-tinjauan secara berkala itu dapat dicatat untuk referensi sebelum diada¬kan penilaian kinerja akhir tahun. Ini menghindari tindakan terburu-buru atau lebih tepat, usaha membabi buta untuk menyusun data yang mendukung gambaran umum. Karena data sudah tersedia, kedua pihak mungkin tidak akan bersikap subyektif dan memberikan kesan-kesan atau statement-statement umum yang mau tidak mau akan membangkitkan reaksi emosional.
Tidak ada rencana kerja yang jelas. Kalau tujuan penilaian adalah merencanakan kinerja untuk masa depan, rasanya tidak mungkin diskusi akan gagal menyusun rencana kerja.

Sumber : 

Selasa, 04 November 2014

Teori-teori Etika Bisnis (Tugas)



TEORI – TEORI
 ETIKA BISNIS

  1. Pengertian Etika
  2. Tiga Norma Umum
  3. Teori Etika

  1. Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

Pengertian etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika  dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
  4. Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
  5. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
  6. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
  1. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
  1. Norma Khusus
  2. Norma Umum

            - Norma Sopan santun
            - Norma Hukum
            - Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi  kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

  1. Teori Etika
a.      Etika Teleologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.




* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)   Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)   Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.



d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
  1. Kebijaksanaan
  2. Keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan inti  kehidupan bisnis, keramahan  itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan  perusahaan.

http://wardoyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/39461/1-TEORI+ETIKA+BISNIS.ppt

Teori-teori Etika Bisnis (Tulisan)



TUGAS ETIKA BISNIS
TEORI ETIKA BISNIS
Kelompok 1

Nama       :        Citra Alviana                       (11211668)
                             Dini Aprilliantari               (12211154)
                             Eliza Zahra                           (12211407)
                             Fransiska Dian                    (17211974)
                             Mamih M         ayangsari          (14211268)
                             Ninggor Sastawan             (19211101)
                             Raja Indri D                         (15211805)
                             Ryzka Amelia                      (16211530)
                             Yeyen Eriya                         (17211511)


Fakultas Ekonomi Manajemen
Universitas Gunadarma 2014


TEORI – TEORI
 ETIKA BISNIS

  1. Pengertian Etika
  2. Tiga Norma Umum
  3. Teori Etika

  1. Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

Pengertian etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika  dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
  4. Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
  5. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
  6. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
  1. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
  1. Norma Khusus
  2. Norma Umum

            - Norma Sopan santun
            - Norma Hukum
            - Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi  kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

  1. Teori Etika
a.      Etika Teleologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.




* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)   Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)   Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.



d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
  1. Kebijaksanaan
  2. Keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan inti  kehidupan bisnis, keramahan  itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan  perusahaan.

http://wardoyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/39461/1-TEORI+ETIKA+BISNIS.ppt