Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata
ko / co dan operasi / operation. Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun
1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial
dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Dr. C.R Fay
Koperasi suatu perserikatan dengan tujuan berusaha
bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan
semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing
sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding
dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “
mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung
secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa
secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber
yang disumbangkan oleh anggota.
Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau
mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan
memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah
yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a. Solidaritas
b. Individualitas
c. Menolong diri sendiri
d. Jujur
UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi
adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Jenis
koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan
satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative),
sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut
koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat
dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- ·Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
~
koperasi pusat - adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
~ gabungan koperasi - adalah
koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
~ induk koperasi - adalah
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status
keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar