Kegagalan Koperasi dan Sulitnya Koperasi Berkembang
Koperasi merupakan badan
usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya
bersifatterbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas
terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidangkehidupan
bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan
kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya.
Kendala-kendala koperasi yang menyebabkan koperasi sulit berkembang
1. Koperasi saat ini kurang diminati
Sejauh ini koperasi jarang minatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Kendala-kendala koperasi yang menyebabkan koperasi sulit berkembang
1. Koperasi saat ini kurang diminati
Sejauh ini koperasi jarang minatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi.
2. Sosialisasi koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. SDM (Sumber Daya Manusia)
Sumber daya manusia yang dimaksud adalah semua pengurus koperasi. Karena
kita pasti pernah menjumpai bahkan lebih cenderung sering menjumpai pengurus
koperasi biasanya tokkoh masyarakat yang rangakap jabatan, misalnya ketua RT
setempat atau lainnya, sehingga dia tidak fokus terhadap koperasi, atau bahkan
pengurus koperasi yang sudah berumur sehingga kapasaitasnya terbatas, tidak
memahami perkembangan zaman.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam
mendukung perkembangan koperasi.
44. Keterbatasan modal
Masalah modal pihak yang paling bersangkutan adalah
pemerintah. Di sini pemerintah yang memiliki modal cukup besar. Dengan
pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan
bisa berkembang. Selain pemerintah masyarakat merupakan pihak yang tak kalah
pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka
dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5. Pesaing
5. Pesaing
Pesaing
merupakan hal yang tidak dapat kita elakkan lagi tetapi kita harus tau
bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka
mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka
koperasi akan surface dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus
mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan
dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang
maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini
dapat kita lakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat
dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan
adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk
menjadi anggota.
6.
Manajemen
Manajemen koperasi yang belum profesional,
ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yang rendah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar