Latar Belakang
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang ber-bhinneka, negara
Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan kaya sumber
daya alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan
satu tanah air. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya.Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:
Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan
nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah
lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya
melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang
atau cara melihat. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan
untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan
budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
http://master-bonbon.blogspot.com/2012/04/paham-kekuasaan-wawasan-nusantara.html
Unsur - unsur terbentuknya bangsa
1. Sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama dan mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
2. Sekelompok manusia yang mempunyai sejarah hidup bersama, sehingga tercipta perasaan senasib sepenanggungan.
3. Sekelompok manusia yang memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
4. Sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan merupakan suatu kesatuan wilayah.
5. Sekelompok manusia yang terorganisasi dalam suatu pemerintahan dan
berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Kesimpulan :
Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas memiliki unsur kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan kaya
sumber
daya alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan
satu tanah air. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara
bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya.Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Dimana dalam
penerapannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat,bernegara dan berbangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan begitu NKRI tetap kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang
memisahkan diri dan merdeka menjadi negara lain seperti hilangnya Timor
Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan
merdeka.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar