Sabtu, 27 April 2013

KAIN CANTIK NEGERI SENDIRI

     Tidak jarang kita membeli kain impor dari cina, Paris, dan belahan dunia lain nya, yang entah kenapa selalu tampak indah dimata. Tapi, bagaimana dengan kaoin Indonesia? Selain batik sekolah yang kita pakai, sepertinya jarang banget kita memakai kain asli negeri sendiri. Padahal kita punya banyak kain lokal yang cantik. dan kalau sudah kenal, dijamin kita bakal terkesima dengan kain nusantara ini.


BATIK
Kain yang tanggal 2 Oktober 2009 lalu diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya ini, berasal dari Jawa. Kata batik pun berasal dari dua kata bahasa jawa yaitu, amba yang berarti "menulis" dan titik yang berarti "titik". Jadi, batik berarti menuliskan titik. Ini berhubungan sama cara membuat batik yang memang seperti menuliskan titik-titik menggunakan alat yang disebut canting, dan tinta yang disebut malam.
Dulu corak dan motif batik menentukan status sosial seseorang. Misalkan saja, bangsawan seperti R.A. Kartini selalu memakai motif parang. Untungnya, sekarang sudah lebih bebas.Meskipun, tetap ada beberapa motif yang hanya boleh dipakai oleh keluarga Surakarta dan Yogyakarta. 


 ULOS
Ulos atau yang berarti "kain" ini lekat dengan budaya Batak (Sumatra Utara). Ulos dibuat dengan cara menenun. Warna yang biasanya dipakai buat ulos pun seputar warna hitam, merah dan putih dengan tenunan emas atau perak.
Dalam budaya Batak,setiap jenis ulosnya punya arti tersendiri. Misalnya ulos Sibolang dipakai pada saat berkabung dan umumnya diberikan kepada istri orang yang meninggal, atau ulos Saput yang dipakai untuk membungkus jenazah. Selain itu, ulos juga dipakai di acara adat.  



SONGKET
Kain yang awalnya dipakai untuk destar atau ikat kepala laki-laki ini, juga dibuat dengan cara tenun. Kain yang biasa dipakai untuk membuat songket adalah sutera dengan benang emas dan perak. Untuk menjadi selembar kain, songket harus ditenun melalui delapan tingkat. Karena prosesnya lumayan rumit, kain songket baru bisa selesai dalam waktu tiga hari.
Ada dua jenis songket yaitu, songket balapak dan songket batabua. Songket balapak motifnya ditenun padat dan rapat. Sedangkan songket batabua motifnya ditenun tersebar.


TENUN IKAT
Pembuatan kain yang populer di daerah Bali dan Nusa Tenggara ini termasuk unik. Soalnya, sebelum ditenun, kain ini sudah melalui proses tye dye untuk membuat corak dan warna yang diinginkan. Ada tiga jenis tenun ikat di Indonesia yaitu tenun ikat lungsi, tenun ikat pakan, dan tenun ikat ganda. Tenun ikat ganda adalah jenis yang paling banyak kita temui, khususnya di Bali. Sedangkan tenun ikat Flores biasanya hanya menggunakan satu motif di tengah kain. Perbedaan itu karena, kain tenun ikat dari tiap daerah memiliki ciri dan maknanya tersendiri. Tapi biasanya fungsinya sama, yaitu untuk dipakai sebagai sarung atau selendang, pada acara adat atau yang bersifat resmi.

 
  

Jumat, 12 April 2013

direct speech


0.  Thomas says,” I needed my pen now”
     Answer: Thomas says that he needed my pen then

7.  She said,’’I can’t move until the end of the semester”
     Answer :  She said that she couldn’t move until the following of the semester”

Rabu, 20 Maret 2013

Past Perfect Tense

Rumus Past Perfect Tense
(+): S+had+V3
(-) : S+had+not+V3
(?) : had+S+V3

Contoh Kalimat Past Perfect Tense
1.(+): I had Listen the radio when you come here
   (-) : I had not listen the radio when you come here
   (?) : had i listen the radio when you come here?

2.(+) : She had called the police before i came
   (-)  : She had not called before i came
   (?)  : had she called before i came?

3.(+) : I had gone when she arrived at my home
   (-)  : I had not gone when she arrived at my home
   (?)  : had i gone when she arrived at my home?

Paragraf Past Perfect Tense
     I have a lot of homework.Last Night i started to study at 7.30 pm.I finished Studying at 09.00 pm. Vega came at 9.30 pm. By the time Vega came, i had finished my homework.




Selasa, 19 Maret 2013

Tugas ekonomi koperasi 4


Kegagalan Koperasi dan Sulitnya Koperasi Berkembang

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifatterbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidangkehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya.

Kendala-kendala koperasi yang menyebabkan koperasi sulit berkembang

1. Koperasi saat ini kurang diminati
    Sejauh ini koperasi jarang minatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi.

2. Sosialisasi koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.   Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. SDM (Sumber Daya Manusia)
  Sumber daya manusia yang dimaksud adalah semua pengurus koperasi. Karena kita pasti pernah menjumpai bahkan lebih cenderung sering menjumpai pengurus koperasi biasanya tokkoh masyarakat yang rangakap jabatan, misalnya ketua RT setempat atau lainnya, sehingga dia tidak fokus terhadap koperasi, atau bahkan pengurus koperasi yang sudah berumur sehingga kapasaitasnya terbatas, tidak memahami perkembangan zaman.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi.

44. Keterbatasan modal
Masalah modal pihak yang paling bersangkutan adalah pemerintah. Di sini pemerintah yang memiliki modal cukup besar. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi. 

5.  Pesaing
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat kita elakkan lagi tetapi kita harus tau bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan surface dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum.  Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat kita lakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

6. Manajemen
   Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.


Sumber :








Minggu, 17 Maret 2013

Wawasan Nusantara

Latar Belakang
    Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang ber-bhinneka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan kaya sumber daya alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya.Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. 
Pengertian Wawasan Nusantara
    Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Tujuan wawasan nusantara
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.


Unsur - unsur terbentuknya bangsa
1. Sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama dan mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
2. Sekelompok manusia yang mempunyai sejarah hidup bersama, sehingga tercipta perasaan senasib sepenanggungan.
3. Sekelompok manusia yang memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
4. Sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan merupakan suatu kesatuan wilayah.
5. Sekelompok manusia yang terorganisasi dalam suatu pemerintahan dan berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.  

Kesimpulan :
Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai wilayah yang sangat luas memiliki unsur kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan kaya sumber daya alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya.Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Dimana dalam penerapannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,bernegara dan berbangsa untuk mencapai tujuan nasional. Dengan begitu NKRI tetap kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka menjadi negara lain seperti hilangnya Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan merdeka.
Sumber:
http://master-bonbon.blogspot.com/2012/04/paham-kekuasaan-wawasan-nusantara.html


Minggu, 25 November 2012

Tugas Ekonomi Koperasi 3


Kegagalan Koperasi dan Sulitnya Koperasi Berkembang

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifatterbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidangkehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya.

Kendala-kendala koperasi yang menyebabkan koperasi sulit berkembang.
11. Koperasi saat ini kurang diminati
  Sejauh ini koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan     koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi

2. Sosialisasi Koperasi
   Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.   Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. SDM (Sumber Daya Manusia)
  Sumber daya manusia yang dimaksud adalah semua pengurus koperasi. Karena kita pasti pernah menjumpai bahkan lebih cenderung sering menjumpai pengurus koperasi biasanya tokkoh masyarakat yang rangakap jabatan, misalnya ketua RT setempat atau lainnya, sehingga dia tidak fokus terhadap koperasi, atau bahkan pengurus koperasi yang sudah berumur sehingga kapasaitasnya terbatas, tidak memahami perkembangan zaman.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi.

44. Keterbatasan modal
Masalah modal pihak yang paling bersangkutan adalah pemerintah. Di sini pemerintah yang memiliki modal cukup besar. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi. 

5.  Pesaing
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat kita elakkan lagi tetapi kita harus tau bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan surface dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum.  Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat kita lakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

6. Manajemen
   Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.


Sumber :








Jumat, 09 November 2012

Tugas Ekonomi Koperasi 2


Cara-cara Pendirian Koperasi

PRINSIP KOPERASI
Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsipprinsip koperasi, sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa basil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
f. Pendidikan perkoperasian.
g. Kerjasama antar koperasi.

Rapat Pembentukan
1. Rapat sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi.
Pengertian :
a. Pendirian adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi anggota.
b. Kuasa pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2. Disarankan mengundang Pejabat / Petugas yang memahami seluk beluk perkoperasian.

Hal-hal yang dibicarakan dalam rapat
* Tujuan mendirikan koperasi
* Kegiatan usaha yang hendak dijalankan
* Persyaratan menjadi anggota
* Menetapkan modal yang akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
* Memilih nama-nama pendiri koperasi
* Memilih nama-nama pengurus dan pengawas koperasi
* Menyusun anggaran dasar

TEKNIS PENYUSUNAN ANGGARAN DASAR
Apabila penyusunan anggaran dasar tidak mungkin disusun bersama-sama seluruh peserta rapat, dapat ditempuh:
1. Membentuk tim perumus penyusun anggaran dasar dengan tugas menyusun draf anggaran dasar yang bersifat umum dan hasilnya dilaporkan kepada pendirian koperasi untuk dimintakan pengesahan kepada kepada seluruh anggota
2. Hal-hal khusus yang perlu dibahas oleh seluruh peserta (tidak diserahkan kepada tim perumus) diantaranya :
a. Nama dan tempat kedudukan koperasi
b. Persyaratan menjadi anggota
c. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
d. Nama-nama pendiri, pengurus dan pengawas
e. Kegiatan usaha
f. Ketentuan mengenai penggunaan sisa hasil usaha
g. Ketentuan mengenai sanksi
3. Isi Anggaran Dasar minimal memuat tentang :
a. Daftar nama pendiri
b. Nama dan tempat kedudukan koperasi
c. Ketentuan mengenai keanggotaan
d. Maksud dan tujuan serta bidang usaha
e. Ketentuan mengenai rapat anggota
f. Ketentuan mengenai pengelolaan
g. Ketentuan mengenai permodalan
h. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi
i. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
j. Ketentuan mengenai sangsi.

PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Permohonan disampaikan kepada :

LAMPIRAN PERMOHONAN
Koperasi Primer yang tidak memiliki unit usaha simpan pinjam.
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara pembentukan koperasi
3. Surat bukti penyetoran modal
4. Neraca awal kegiatan usaha
5. Rencana kerja awal kegiatan usaha
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri

Primer Koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam.
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara pembentukan koperasi
3. Surat bukti penyetoran modal.
4. a. Neraca awal khusus unit simpan pinjam per...
b. Neraca awal kegiatan usaha non simpan pinjam
5. a. Rencana kerja awal kegiatan usaha non simpan pinjam
b. Rencana awal kegiatan usaha simpan pinjam meliputi :
* Rencana penghimpunan dana simpanan
* Rencana pemberian pinjaman
* Rencana penghimpunan modal sendiri
* Rencana modal pinjaman
* Rencana pendapatan dan beban
* Rencana di bidang organisasi dari sumber daya manusianya
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan manajer unit simpan pinjam
8. Daftar sarana kerja yang telah disiapkan
9. Surat perjanjian kerja antara pengurus dengan manager unit simpan pinjam
10. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri

KOPERASI SIMPAN PINJAM
1. Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
2. Berita acara rapat pembentukan Koperasi Simpan Pinjam
3. Surat bukti penyetoran modal sendiri sekurang-kurangnya Rp. 15.000.000,-
4. Neraca awal per tanggal pendirian koperasi
5. Rencana awal kegiatan usaha meliputi :
a. Rencana penghimpunan dana simpanan
b. Rencana pemberian pinjaman
c. Rencana penghimpunan modal sendiri
d. Rencana modal pinjaman
e. Rencana pendapatan dan beban
f. Rencana dibidang organisasi dan sumber daya manusianya.
6. Daftar hadir rapat pembentukan
7. Nama dan riwayat hidup calon pengelola/manajer dengan lampiran
a. Sertifikat pelatihan simpan pinjam dan atau keterangan pernah mengikuti magang di usaha simpan pinjam
b. Surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwenang
c. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus sampai dengan derajat kesatuan
8. Daftar sarana kerja yang telah dipersiapkan
9. Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.

PENERIMA PERMOHONAN OLEH PEJABAT
Apabila permohonan dimaksud telah lengkap dan benar maka pemerintah memberikan tanda terima, dan berkasnya segera diproses akan tetapi apabila berkasnya belum lengkap dan belum benar permohonan dimaksud dikembalikan untuk diperbaiki.

PENELITIAN PERMOHONAN OLEH PEJABAT
1. Secara administratif
2. Penelitian lapangan.

PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota